Sebuah Opini: Kami Butuh Role Model!!

Aksi damai menentang pelarangan penggunaan cadar di lingkungan Kampus UMY yang di glar di Fakultas Agama Islam UMY

Mengingat peristiwa demo cadar yang dilakukan mahasiswa aliansi yang menggungat pelarangan pemakaian cadar di lingkungan Fakultas Agama Islam UMY pada 19 Februari 2018, tentu peristiwa tersebut begitu membekas. Bak bom waktu, pemakaian cadar di lingkungan mahasiswa UMY memang semakin banyak. Pelarangan pemakaian cadar harus lah didasari oleh landasan yang kuat. Terlebih hal ini merupakan hal yang sensitif. Penggunaan atribut agama memang banyak di kampus, tetapi nampaknya majelis tarjih Muhammadiyah tak menganggap cadar sebagai bagian dari agama, kata salah satu dosen bahwa majelis tarjih juga tak menemukan kesunahan pemakkaian cadar dari Al-Qur’an, hadist dan sumber lainnya.
Pemahaman bahwa pemakaian cadar adalah sunnah agaknya muncul begitu saja, mereka selalu berlandaskan pada isteri-isteri Nabi Saw yang menyekat dengan tirai ketika ada sahabat Nabi. Saya tidak akan membahas mengenai hukum cadar dan sejenisnya. Persoalannya sekarang terletak pada pemakaian cadar yang semakin banyak di lingkungan kampus dan pelarangan pemakaian cadar di kampus. Tentulah sebuah peristiwa terdapat hal-hal yang mendasari kenapa bisa erjadi, menurut saya latar belakang itulah yang harus dicari untuk dicarikan solusinya.
Pertama, dalam hemat saya pemakaian cadar yang terus bertambah mengindikasikan bahwa banyak kalangan mahasiswa yang berkeinginan untuk lebih agamis, terbukti bahwa mereka beranggapan entang menutup aurat dengan benar dll. Kedua, meningkatnya pemakaian cadar juga tak bisa dilepaskan dari fenomena ngaji di medsos. Kita tahu bahwa di media sosial banyak dibagikan kajian-kajian, banyak pula mantan artis berubah menjadi ustadzah. Ini lah yang sesungguhnya harus di cover. Kehausan akan ilmu agama menjadikan banyak anak muda mencari sendiri, dan internet adalah salahsatu channel yang memungkinkan untuk hal itu. banyak kajian yang sumbernya juga tak begitu jelas. Ketiga, sebagai generasi Millenial perwujudan diri memang menjadi penting. Selera dianggap mempresentasikan diri mereka.
Kampus yang Unggul dan Islami melarang pemakaian cadar. Hal itu dipahami bahwa ini tak tepat dikatakan Islami, begitulah kiranya salah satu aspirasi dalam demo waktu itu. pihak kampus pun mempertegas bahwa pada saat pendaftaran masuk UMY para mahasiswa telah menandatangani sebuah kontrak yang berbentuk surat pernyataan yang berisian salah satunya tentang hal berbusana. Tetapi sebagian mahasiswa mengaku tak menemukan pelarangan bercadar dalam pernyataan tersebut.
Anggapan bahwa hukum bercadar itu sunnah telah menjadikan semakin meningkatnya kecenderungan mahasiswi utuk mengenakannya. Edukasi mengenai cadar atau niqab nampaknya perlu dilakukan pihak kampus. Tak heran sebagai kampus Muhammadiyah maka kebijakan kampus salah satunya juga dipengaruhi oleh majelis tarjih. Maka tagline Unggul dan Islami hendaknya di perjelas. Jika memang kampus bermaksud menjadikan kampus yang islami menurut Muhammadiyah, maka pemahaman pemahaman sesuai Muhammadiyah lah yang harus di tekankan. jika pihak kampus mempunyai misi untuk membentuk mahasiswa yang berkarakter keMuhammadiyahan maka sudah selayaknya tokoh-tokoh Muammadiyah selalu “dihadirkan” dalam keseharian mahasiswa. Maksdnya menghadirkan disini tak melulu tentang mendatangkan, akan tetapi menghadirkan pemikirannya yang bisa dilakukan oleh para dosen sembari mengajar dll.
Setidaknya dengan seperti itu maka akan bisa menghadirkan sosok, yang bisa dijadikan sebagai role model di kalangan mahasiswa. Edukasi memegang peranan penting dalam membentuk tindakan, dengan edukasi yang baik dan intens maka akan membawa mahasiswa pada Islami yang rahmatan lil alamin, sesuai dengan cita-cita Muhammadiyah. Selain itu kajian yang di isi ustadz dan ustadzah Muhammadiyah sebaiknya lebih sering diadakan dan sasarannya mendekat pada mahasiswa. hal ini saya rasa perlu agar kampus tak kecolongan oleh paham-paham lain, terlebih paham yang cenderung radikal.
Keputusan pelarangan cadar agaknya menjadi kurang tepat, karena sebagai mahasiswa sebagai pemuda sudah secara alami memiliki jiwa membangkang. Semakin di larang justru mereka akan semakin berusaha keras. Sebaiknya energi-energi positif kaum muda seperti itu diarahkan ke hal yang lebih urgent, seperti penolakan atas korupsi dll.
Melihat latar belakang tersebut maka unsur edukasi lah yang harus dikuatkan pihak kampus, bukan langsung pada pelarangan. Tetapi dengan pemahaman secara intensif justru akan lebih efektif di kalangan mahasiswa. Wallahu a’lam bis howab. (uminc, Mahasiswa ES FAI UMY-2014).

Tags:

Share:

0 komentar